SOLSEL, METRO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda bersama Wakil Ketua Armen Syahjohan, Rabu (29/7). Paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah H Yulian Efi, serta unsur Forkompimda.
Disetujuinya Ranperda menjadi Perda ini setelah 6 fraksi yang hadir menyampaikan persetujuannya terhadap ranperda tersebut, yakni Fraksi Gerindra, Bintang Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem serta Fraksi PAN.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Juru Bicaranya Afrizal Candra menyampaikan, beberapa catatan terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2019. Di antaranya, Banggar mememinta agar pihak Inspektorat untuk lebih giat melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran di berbagai nagari dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Solsel.
“Kami dari banggar meminta agar lebih ditingkatkannya pengawasan oleh OPD terkait, keberadaan pangkalan elpiji di tengah-tengah masyarakat. Pemkab juga diminta untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK serta berbagai saran yang telah disampaikan untuk perbaikan,” ujar Afrizal.
Selanjutnya OPD terkait untuk menyusun berbagai bentuk regulasi dan memperhatikan legalitas obyek wisata. Di samping itu, penganggaran terkait objek wisata juga harus jelas, terkait manfaat yang akan diberikannya kepada masyarakat nantinya.
Di sektor ekonomi, Banggar juga menekankan agar Solsel dengan segala potensi yang dimiliki, kedepannya betul-betul diprogram sebagai sentra penghasil kopi. “Pemkab diminta untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah termasuk dari sektor perkebunan yang ada di Solsel,” ungkap Afrizal.
Sementara itu dalam sambutan tertulis Plt Bupati yang dibacakan Sekdakab Yulian Efi, menyampaikan apresiasinya atas telah diselesaikannya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019.
Pihaknya mengakui, bahwa pembahasan memang mengalami berbagai kendala, dikarenakan situasi wabah Covid-19 yang sedang terjadi. Ia juga berterima kasih atas segala masukan dan kritikan yang telah disampaikan, sebagai dasar perbaikan di masa-masa yang akan datang. “Meski terkendala karena Covid-19, namun pembahasan ini dapat terlaksana dan bisa menjadi Perda, kami mengapresiasi semua pihak. Terima kasih kami ucapkan atas saran, masukan dan kritikan yang diberikan untuk perbaikan kedepannya,” kata Yulian. (afr)