27 Napi Cabrutan, Diusulkan Dapat Remisi

SOLSEL, METRO–Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan (Solsel)  mengusulkan 27 narapidananya untuk mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan dan Remisi  khusus Dasa Warsa. Remisi ini akan diumkan pada upacara HUTRI pda 17 Agustus di dalam  Kompleks Cabrutan.

”Kami sudah mengusulkan 27 narapidana yang berada di dalam cabrutan untuk mendapat  remisi umum hari kemerdekaan dan remisi khusus dasawarsa. Sekarang kami tinggal  menungu hasil yang telah diusulkan tersebut,” ujar Kepala Cabrutan Muaro Labuah, Ardian  Alamsyah, Selasa (11/8).

Dijelaskan, mereka yang diusulkan tersebut sudah memenuhi syarat seperti minimal sudah  menjalani masa hukuman selama 6 bulan, masa hukuman diatas 6 bulan dan berkelakuan  baik saat di dalam Cabrutan. Para narapidana ini diusulkan untuk mendapat remisi hingga maksimal tiga bulan.

Seperti biasanya remisi tersebut akan dibacakan saat upacara HUTRI di dalam lingkungan  rutan. ”Saat ini kami belum mendapat laporan berapa jumlah narapidana yang mendapat remisi  dan lamanya, tapi semua sudah diusulkan. Biasanya remisi tersebut akan turun sebelum  upacara 17 agustus dilaksanakan,” ungkapnya.

Disebutkan, untuk remisi umum yakni 17 Agustus, ini setiap tahun dilaksanakan, tapi  untuk remisi dasawarsa dilakukan setiap lima tahun sekali. Jadi saat ini semua  narapida yang ada di Cabrutan sebanyak 27 orang mendapatkan usulan dua remisi yakni  remisi umum dan khusus.

Dari 27 narapidana tersebut, imbuhnya, 6 orang merupakan narapidana narkoba dan 21  adalah narapidana umum, dimana hukumana narapidana terlama dengan masa hukuman 9 tahun  dengan kasus asusila.

”Tahun ini 27 narapidana mendapat dua remisi yakni remisi umum dan remisi khusus.  Semua kami usulkan untuk dua remisi ini,” sebutnya.

Pada remisi khusus lebaran Idul Fitri kemaren, dari 23 yang diusulan untuk mendapat  remisi, 17 narapidana mendapat remisi yakni 15 hari hingga satu bulan.
”Remisi khusus Idul Fitri kemaren, 17 narapidana mendapat remisi dari 23 orang yang  diusulkan. Remisi yang didapat yakni 15 hari hingga 1 bulan,” tuturnya.

Terkait kegiatan yang dilakukan di dalam cabrutan untuk memeriahkan HUT-RI, menurut  Ardian Alamsyah, kami dari cabrutan mengadakan pertandingan domino, catur dan tenis  meja.

Kegiatan ini sudah berlangsung dari 9 Agustus kemaren, dimana nantinya pemenang akan  mendapat bingkisan hadiah.

”Kami di dalam cabrutan juga mengadakan kegiatan untuk memeriahkan HUT-RI, mereka antusias untuk ikut. Nantinya mereka yang berhasil menjadi pemenang akan mendapat  hadiah,”katanya. Cabrutan Muaro Labuah saat ini diisi oleh 48 orang yang terdiri dari 27 narapidana dan 21 tahanan. Dimana sebetulnya kapasitas cabrutan ini hanya untuk 24 orang.

“Kapasitas cabrutan Muaro Labuah hanya 24 orang, saat ini diisi oleh 48 orang. ini  sudah jelas melebihi kapasitas, namun karena kondisi tetap kita jalani. Untuk  pengusulan rutan kita sudah sering lakukan, sekarang tingal menungu hibah tanah dar  Pemkab Solsel,” pungkasnya. (afr)

Exit mobile version