SOLSEL, METRO–Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengusulkan 27 narapidananya untuk mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan dan Remisi khusus Dasa Warsa. Remisi ini akan diumkan pada upacara HUTRI pda 17 Agustus di dalam Kompleks Cabrutan.
”Kami sudah mengusulkan 27 narapidana yang berada di dalam cabrutan untuk mendapat remisi umum hari kemerdekaan dan remisi khusus dasawarsa. Sekarang kami tinggal menungu hasil yang telah diusulkan tersebut,” ujar Kepala Cabrutan Muaro Labuah, Ardian Alamsyah, Selasa (11/8).
Dijelaskan, mereka yang diusulkan tersebut sudah memenuhi syarat seperti minimal sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan, masa hukuman diatas 6 bulan dan berkelakuan baik saat di dalam Cabrutan. Para narapidana ini diusulkan untuk mendapat remisi hingga maksimal tiga bulan.
Seperti biasanya remisi tersebut akan dibacakan saat upacara HUTRI di dalam lingkungan rutan. ”Saat ini kami belum mendapat laporan berapa jumlah narapidana yang mendapat remisi dan lamanya, tapi semua sudah diusulkan. Biasanya remisi tersebut akan turun sebelum upacara 17 agustus dilaksanakan,” ungkapnya.
Disebutkan, untuk remisi umum yakni 17 Agustus, ini setiap tahun dilaksanakan, tapi untuk remisi dasawarsa dilakukan setiap lima tahun sekali. Jadi saat ini semua narapida yang ada di Cabrutan sebanyak 27 orang mendapatkan usulan dua remisi yakni remisi umum dan khusus.
Dari 27 narapidana tersebut, imbuhnya, 6 orang merupakan narapidana narkoba dan 21 adalah narapidana umum, dimana hukumana narapidana terlama dengan masa hukuman 9 tahun dengan kasus asusila.