Kelimanya kemudian diterjemahkan menjadi lebih dari 20 program unggulan yang diharapkan dapat mendorong Kabupaten Solok Selatan makin maju dan sejahtera seperti misi yang telah ditetapkan.
Dalam rapat paripurna yang sama juga dilakukan pemberian persetujuan oleh DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kendati terdapat beberapa catatan dan perbaikan disampaikan oleh seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan Ranperda ini, namun pemerintah pun berkomitmen untuk menerapkannya untuk masa yang akan datang.
“Kita akan lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, atas kelemahan dan hambatan dalam merealisasikan program dan kegiatan tahun 2024 dan akan melakukan perbaikan dan peningkatan pada tahun anggaran 2025 ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah Peraturan Daerah ini disetujui, pemerintah kabupaten akan menyampaikannya ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari ke depan. (ped/rel)




















