SOLOK, METRO–Rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di daerah Kabupaten Solok kembali dilakukan. Kali ini rencana pengembangan energi panas bumi dilakukan di wilayah Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Solok menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait pengembangan energi panas bumi (geothermal) di wilayah Kecamatan X Koto Singkarak tersebut.
Menurut Wakil Bupati Solok Candra, audiensi ini merupakan respon terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana pengeboran panas bumi di sejumlah titik, seperti Jorong Kasiak, Limo Niniak, dan Ujuang Ladang yang terletak di Kecamatan X Koto Singkarak. “Kami menyadari masih ada kekhawatiran di masyarakat terkait pengembangan energi panas bumi. Untuk itu, penting bagi kami memberikan edukasi berbasis fakta dan ilmu pengetahuan,” ujar Candra.
Bahkan dia mengusulkan pembuatan film dokumenter sebagai upaya sosialisasi yang lebih komprehensif. Di dalam film tersebut dapat menjelaskan bagaimana proses pengeboran, pengelolaan limbah, serta dampak lingkungan secara ilmiah, dan membantah narasi yang menyamakan geothermal dengan kasus Lapindo.
















