SOLSEL, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap program perhutanan sosial, mengingat 70 persen masyarakat di daerah terÂsebut menggantungkan hidup dari kawasan hutan.
“Sebanyak 60 persen wilaÂyah Solok Selatan adalah kawasan hutan dan 70 persen masyarakat menggantungkan hidup dari hutan. Maka, keberpihakan terhadap program perhutanan sosial adalah keniscayaan,” kata Sekretaris Daerah Solok Selatan, SyamÂsurizaldi, Rabu (9/7).
Ia menegaskan, program perhutanan sosial telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Solok Selatan 2025–2045, sebagai strategi jangka panjang untuk meÂningÂkatkan kesejahteraan maÂsyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang telah memperoleh izin kelola hutan telah membuktikan bahwa penÂdekatan berbasis kearifan lokal mampu menjaga ekosistem sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BapÂpeda) Solok Selatan, Zilhamri, meÂnyebutkan saat ini terdapat 17 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di wilayah itu, mencakup area seluas 36.983 hektare.
Dari total tersebut, telah berkembang 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak di berbagai sektor, seperti: proÂduksi pupuk kompos, pengolahan kopi, beras organik, madu hutan dan jasa lingkungan




















