SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan program inovatif Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mandiri. Program ini menjadi inisiatif kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, Baznas, PDAM, serta masyarakat dalam rangka mempercepat penanganan rumah tidak layak huni bagi warga miskin dan miskin ekstrem.
Kepala Disperkim Kota Solok, Hanif, menjelaskan bahwa RTLH Mandiri hadir sebagai solusi alternatif bagi warga yang belum terjangkau oleh program bantuan rumah melalui APBD, APBD Provinsi, maupun APBN.
“Program ini kami rancang untuk tetap menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan namun terkendala secara administratif dan teknis dalam mengakses bantuan formal. Di sinilah pentingnya dukungan pengusaha lokal dan partisipasi masyarakat,” terang Hanif.
Program ini diawali dengan identifikasi dan survei rumah tidak layak huni, penyusunan perencanaan teknis berupa gambar dan RAB bangunan, serta melibatkan tim Disperkim, tokoh masyarakat, dan penyuluh sosial.
Menariknya, kegiatan ini juga mendapat sokongan dari berbagai pihak seperti, Baznas melalui dana zakat, PDAM yang menyediakan sambungan air bersih, Toko bangunan lokal menyumbang material, Masyarakat menyumbangkan tenaga kerja, termasuk tukang, serta dilakukan pengawasan bersama untuk memastikan mutu dan transparansi.
















