PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini akan dilakukan dengan penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di semua OPD. Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
“Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyusun langkah-langkah strategis,” kata Yulian dalam Rapat Paripurna DPRD Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (17/6).
Dalam LHP tersebut, BPK menyampaikan sejumlah temuan yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Hal ini berkaitan dengan penyelesaian administratif dan koreksi teknis, pengembalian kerugian daerah, penguatan SPI, kolaborasi dengan BPK dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kita harus menyadari bersama, bahwa tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Oleh karena itu, kami menghimbau dan meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD, masyarakat, dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengawal proses perbaikan ini,” ungkapnya.