SOLOK, METRO–Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok berikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa antrian. Pelayanan ini memungkinkan masyarakat untuk membuat KTP dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus menunggu antrian yang panjang. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam proses pembuatan KTP.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan KTP tanpa antrian ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pelayanan pembuatan KTP tanpa antrian ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen kami,” ujar Bupati.
Pelayanan pembuatan KTP tanpa antrian ini dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi online yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Solok. Masyarakat dapat mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan, mengambil KTP di Disdukcapil tanpa harus menunggu dalam antrian.
“Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Solok dapat lebih mudah dan cepat dalam membuat KTP, bisa menghemat waktu dan keuangan bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan bagi keluarga mereka,” tambahnya.




















