SOLOK, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menyampaikan rekomendasi terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Pemerintah Kota Solok. Penyampaian ini dilakukan dalam Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Selasa (20/5).
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli kepada Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal.
Laman 1 dari 2