SOLOK, METRO–Demi menjaga suasana Ramadhan 1446 H lebih lhusuk dan aman dari gangguan apa saja, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Solok bersama dengan Polres Solok Kota, dan Dinas Perhubungan melakukan kegiatan gabungan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H.
Giat gabungan ini dipimpin langsung oleh Walikota Solok Ramadani Kirana, didampingi Kasat Pol PP Zulkarnaini beserta jajaran, Kapolres Solok Kota Abdur Syukur Felani beserta jajaran, dan Kepala Dinas Perhubungan, Ikhlas beserta jajaran, Sabtu (8/3).
Seluruh Personil yang bertugas menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadinya gangguan Trantibum seperti jalan lingkar utara, Terminal Bareh Solok, Simpang Rumbio, Jalan By Pass – KTK, Sinapa Piliang dan Tanah Garam.
Dari hasil razia gabungan personil membubarkan puluhan pengunjung yang sedang minum tuak di Terminal Bareh Solok, Gurun Bagan dan Tanah Garam. Petugas mengamankan barang bukti berupa tuak dan memberikan teguran tertulis kepada para pemilik kedai tuak ini agar tidak lagi berjualan minuman tradisional karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum.
Komentar