SOLOK, METRO–Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Solok dengan segala layanannya, dapat membantu masyarakat menghemat waktu, tenaga dan biaya untuk mengurus berbagai keperluan.
Ke depan, Pemkab Solok menargetkan MPP di daerah Selatan Kabupaten Solok.
Hal ini diungkapkan Bupati Solok, Jon Firman Pandu saat melihat pelayanan di MPP Kabupaten Solok. Bersama Wakil Bupati Solok Candra meninjau langsung pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok, dia juga menyampaikan ini merupakan bagian dari komitmen keduanya dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
MPP Kabupaten Solok yang sudah berdiri sejak 2024 itu mengintegrasikan 103 jenis layanan dari 11 instansi, mulai dari instansi internal Pemerintah Kabupaten Solok hingga organisasi vertikal. Seluruh pelayanan di MPP Kabupaten Solok bebas biaya.
Di MPP, terdapat layanan dari DPM PTSP Naker, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan BKD Kabupaten Solok. Sementara dari eksternal pemerintahan ada layanan UPTD Samsat Arosuka, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Bank Nagari.
MPP Kabupaten Solok juga sudah dilengkapi dengan sejumlah layanan untuk mendukung kenyamanan masyarakat saat mengurus berbagai keperluan. Mulai dari ruang tunggu, toilet hingga ruang bermain anak.
“Pelayanan sangat prima dan cepat sekali, dan fasilitasnya sudah baik. Memang perlu sedikit sentuhan agar tampilan dari MPP labih baik, karena memang ini merupakan bangunan lama yang kita berdayakan,” kata Jon Pandu didampingi Wabup Candra.
Ke depan, kata Jon Pandu, Pemkab Solok akan menambah layanan untuk pengurusan keimigrasian. Hal tersebut juga sudah dibicarakan dengan kepala imigrasi Sumbar untuk membuka layanan di MPP Kabupaten Solok. “Kita sudah siapkan ruangannya untuk pengurusan imigrasi. Kita dorong agar ini cepat, jadi semua pelayanan yang dibutuhkan masyarakat ada di MPP Kabupaten Solok,” ulasnya.
Khusus di momen ulang Tahun Kabupaten Solok 2024, Pemkab Solok juga akan menggratiskan seluruh biaya pengurusan izin usaha bagi pelaku usaha Kabupaten Solok untuk mendapatkan berbagai izin usaha. “Bagi yang mengurus hari ini sampai tanggal 9 April 2025, kita menggratiskan semua biaya pengurusan izin untuk pelaku usaha. Ini bentuk dukungan kita dalam memajukan UMKM di Kabupaten Solok,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPM PTSP Naker Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi menjelaskan, tingkat kunjungan masyarakat ke MPP Kabupaten Solok cukup tinggi. Dalam sehari bisa mencapai ratusan orang dengan berbagai keperluan. “Paling banyak, masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Kemudian juga pengurusan administrasi kependudukan di gerai layanan Disdukcapil. Sekarang sudah bisa cetak KTP di MPP, jadi tidak perlu lagi ke Arosuka,” terangnya. (vko)