SOLOK, METRO–Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Solok dengan segala layanannya, dapat membantu masyarakat menghemat waktu, tenaga dan biaya untuk mengurus berbagai keperluan.
Ke depan, Pemkab Solok menargetkan MPP di daerah Selatan Kabupaten Solok.
Hal ini diungkapkan Bupati Solok, Jon Firman Pandu saat melihat pelayanan di MPP Kabupaten Solok. Bersama Wakil Bupati Solok Candra meninjau langsung pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok, dia juga menyampaikan ini merupakan bagian dari komitmen keduanya dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
MPP Kabupaten Solok yang sudah berdiri sejak 2024 itu mengintegrasikan 103 jenis layanan dari 11 instansi, mulai dari instansi internal Pemerintah Kabupaten Solok hingga organisasi vertikal. Seluruh pelayanan di MPP Kabupaten Solok bebas biaya.
Di MPP, terdapat layanan dari DPM PTSP Naker, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan BKD Kabupaten Solok. Sementara dari eksternal pemerintahan ada layanan UPTD Samsat Arosuka, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Bank Nagari.
Komentar