[ADINSERTER AMP]

Maksimalkan Program Kerja, Jaring Aspirasi Melalui RPJMD, Pemko Solok Terus Perkuat Kerjasama, Minta Dukungan OPD

ARAHAN—Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra sat memberikan arahan.

Di tengah efisiensi ang­garan, Pemerintah Ko­ta Solok terus memperkuat kerja sama dan meminta dukungan kepada OPD dan mitra agar program unggulan daerah tetap berjalan. Untuk memaksimalkan pe­rencanaan atas program yang akan dijalankan Pemko Solok menjaring aspirasi melalui Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Solok Tahun 2025-2029

Melalui diskusi, forum membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Sehingga muncul beberapa usulan antara lain peningkatan pengawasan kawasan hutan lindung, karena ada beberapa kawasan hutan yang sudah dijadikan perkebunan, pe­nyerahan pengelolaan pa­sar modern pada pihak ketiga, penertiban bangunan liar, pembinaan terhadap calon imam dan khatib, minimnya guru MDTA, pentingnya pendidikan karakter dan pembiasaan pe­ngelolaan sampah dari tingkat sekolah dasar.

Diharapkan, melalui pro­ses konsultasi publik yang transparan dan partisipatif ini, RPJMD Kota Solok 2025-2029 dapat menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Wali Kota Solok Rama­dhani Kirana Putra langsung memimpin  Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Solok Tahun 2025-2029 dan Ranwal RKPD Tahun 2026 itu. Ramadhani Kirana Putra mengatakan Forum ini adalah langkah awal untuk merumuskan dan meramu program kerja agar dapat disesuaikan dengan program disetiap OPD yang ada. “Forum ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun benar-benar dapat menjawab kebutuhan ma­syarakat Kota Solok,” ujarnya.

Di samping menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, dan wakil kepala daerah, RPJMD Tahun 2025-2029 juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan dan pencapaian 8 (delapan) Asta Cita, 17 (tujuh belas) Program Prioritas, dan 8 (delapan) Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025-2029.

Melalui forum ini, Dhani mengakui tantangan ke depan semakin kompleks, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyara­kat, maupun peningkatan kualitas layanan publik “Semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah yang ditandai dengan berkurangnya alokasi dana transfer dari pusat juga salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Kondisi ini juga diperberat dengan Instruksi Pre­siden RI Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan anggaran APBN dan APBD Tahun 2025, dimana ada efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp.306 Trilyun. Artinya akan ada pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp 50.5 T,” kata Dhani.

Di sisi lain, untuk tahun perencanaan 2026, berdasarkan UU Nomor 1 Ta­hun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, alokasi belanja pegawai harus menuju 30% dan belanja infrastruktur menuju 40% dari total belanja APBD di Kota Solok.

Dhani berharap kedepannya diperlukan kerjasama dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder untuk pembangunan di Kota Solok. Dengan ko­laborasi yang kuat dan kebi­jakan yang tepat, dalam 5 (lima) tahun ke depan Kota Solok akan dapat mewujudkan visi “Penguatan Fondasi Tranformasi me­nuju Solok Kot Madani”. “Oleh karena itu, dalam penyusunan RP­JMD 2025-2029 dan RKPD 2026, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah, peningkatan daya saing, serta keberlanjutan lingku­ngan,” tutur Rama­dhani.

Dhani menambahkan, mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, maka RPJMD Tahun 2025-2029 harus selaras dengan RPJMN Tahun 2025-2029. Penyelarasan ini mencakup penyelarasan kinerja dan periodisasi.  “Kita akan mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun ma­syarakat. Partisipasi aktif dari seluruh elemen sangat penting guna menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan rakyat” ucapnya.

“Peran Pemerintah di sini adalah menyelesaikan permasalahan yang terjadi berdasarkan peraturan dan pembagian wewenang dan menjaga agar tidak muncul permasalahan sehingga akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap kondisi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tambah Dhani. (vko)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version