SOLOK, METRO–Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Solok Tahun 2025.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Sarjono menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, Kota Solok diberikan target PTSL sebanyak 70 bidang. Diantaranya di Kelurahan Tanah Garam berjumlah 10 Bidang, Kelurahan VI Suku 5 Bidang, Kelurahan Sinapa Piliang 2 Bidang, Kelurahan IX Korong 5 Bidang dan Kelurahan KTK berjumlah 2 Bidang serta Kelurahan Aro IV Korong10 Bidang dan Kelurahan Simpang Rombio berjumlah 10 Bidang.
Selanjutnya Kelurahan Tanjung Paku berjumlah 3 Bidang, Kelurahan Laing berjumlah 5 Bidang, Kelurahan PPA 3 Bidang serta dari Kelurahan Koto Panjang berjumlah 5 Bidang, Kelurahan Nan Balimo 7 Bidang dan Kampung Jawa sejumlah 8 Bidang.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program unggulan yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini. Program ini merupakan program percepatan pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Komentar