Pemkab Solok Selatan menyatakan mendukung UCJ dengan menyiapkan regulasi serta anggaran untuk pekerja rentan.
Pemkab Solok Selatan menegaskan dukungannya terhadap program UCJ yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RPJMD 2025–2045.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, Pemerintah daerah akan mendorong komunitas serta para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, karena anggaran tersebut sejatinya merupakan tanggung jawab pemberi kerja.
Selain itu, sektor jasa konstruksi diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) guna memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dengan fleksibilitas layanan yang lebih luas.
“Kami mendukung dan berencana menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kebijakan tersebut,” katanya. (ped/rel)




















