Selain itu, pemerintah juga merencanakan pengembangan kawasan pertumbuhan baru, termasuk kawasan Laing, kawasan Banda Panduang, serta kawasan wisata religi Masjid Agung Al Muhsinin.
“Perencanaan akan dilakukan secara terpadu dan berorientasi ke masa depan, dengàn tetap memperhatikan keselarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” tegasnya .
Dia meminta Dinas PUPR berfokus pada perencanaan terpadu dalam penataan dan pembangunan kawasan strategis kota serta kawasan pusat pertumbuhan baru secara berkeadilan, berkelanjutan, dan responsif sosial. “Infrastruktur yang dibangun akan dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia serta tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” jelasnya. (vko)




















