Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk di Kabupaten Solok mengalami kenaikan sebesar 5.360 jiwa per tahun.
“Untuk meningkatkan akses pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru,” ujarnya.
Lebihjauh dikatakan Ricky Carnova, pada tahun 2025, direncanakan dua wilayah tambahan akan mendapatkan layanan serupa, yaitu Wilayah Utara Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya serta Wilayah Timur Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.
Ekspansi layanan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Dengan berbagai pencapaian dan inovasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya Disdukcapil, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’ ucap Ricky Carnova. Ricky Carnova berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas. (vko)
Komentar