SOLOK, METRO–Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional di Kabupaten Solok tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Bahkan pihak KPU juga sudah menetapkan calon terpilih dan menunggu pelantikan. Namun menurutnya, langkah evaluasi pengawasan yang telah dilakukan selama proses Pilkada perlu dilakukan.
“Setelah tahapan Pilkada dilalui, Bawaslu Kabupaten Solok merasa perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan. Dan hasil evaluasi akan menjadi rekomendasi dalam penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang agar lebih baik,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan serta Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa kali ini melibatkan seluruh stakeholder Bawaslu Kabupaten Solok.
Tampak hadir dalam kegiatan itu selain Ketua Bawaslu, Titony Tanjung, anggota komisioner Ir. Gadis dan Haferizon, juga hadir ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, anggota KPU Novialdi Putra.
Rapat koordinasi evaluasi pengawasan ini juga melibatkan Forkompinda, pimpinan partai politik, pimpinan ormas, organisasi kepemudaan. Kemudian Panwascam se-Kabupaten Solok dan stakeholder terkait lainnya.
Titony juga mengungkapkan, aada banyak hal yang mesti dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. Evaluasi menjadi sarana mengukur berbagai kelemanah untuk penguatan pelaksanaan pemilihan selanjutnya.
Disampaikannya, Bawaslu Kabupaten Solok sudah melakukan evaluasi bersama Panwascam dan jajaran. Namun kebaikan, pihaknya juga perlu masukan dari stakeholder terkait sehingga bisa menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan di pemilihan mendatang.
Tony juga menyampaikan apresiasi terhadap Panwascam hingga PTPS yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengawasan pemilihan. Tidak terkecuali apresiasi yang sama juga terhadap pemerintah daerah, forkompinda pimpinan organisasi yang berkontribusi menyukseskan pemilihan.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Dr. Khairul Fahmi. Dalam paparannya, dosen Hukum Tata Negara itu mengupas soal Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pilkada 2024.
Menurutnya, banyak hal selalu menyita perhatian publik dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan, terutama menyangkut persyaratan pencalonan dan juga syarat calon yang cukup rawan menjadi sengketa.
“Penyikapan peserta dan penyelenggara terhadap syarat calon sering ada pandangan berbeda. Hampir selalu di setiap Pilkada selalu muncul persoalan terkait ijazah dan syarat lainnya. Ini perlu menjadi catatan ke depannya,” paparnya.
Selain terkait syarat calon, juga banyak sekali muncul soal pelanggaran seperti politik uang. Walau pun selalu menjadi isu seksi di setiap kontestasi, namun sangat sulit untuk dibuktikan. (vko)