Ketika menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada pejabat yang akan mengisi struktur kelembagaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Medison menegaskan tugas utama Plt, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya, juga adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal.
Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah Indra Gusnadi sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt Sekretaris, Rince Kusmala Dewi, sebagai Plt Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto, sebagai Plt Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB dan Darmawan, sebagai Plt Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD.
“Selamat menerima amanah ini, semoga dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Solok, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah,” pungkas Medison. Dengan pembentukan Bapenda ini, diharapkan Kabupaten Solok dapat lebih mandiri secara finansial dan mampu mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (vko)
Komentar