Bahas Pembangunan Bumi Perkemahan, Wako Zul Elfian Umar Kunjungi Dirjen Buah dan Florikultura

KUNJUNGI— Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar saat kunjungi Dirjen Buah dan Florikultura didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar beraudiensi dengan Direktur Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Dr. Liferdi Lukman di Kantor Dirjen Hortikultura, Pasar Minggu Jakarta Timur, baru baru ini. Turut mendampingi, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim.

Kunjungan Wako dalam rangka keinginan Pemerintah Kota Solok untuk membuat Bumi Perkemahan Pramuka di lahan Balitro KP Laing.

“Di samping bertujuan lahan itu dapat terkelola dengan baik dan juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat terutama generasi muda, bersama Kwarcab kami berencana akan memanfaatkan untuk Bumi perkemahan,” ucap Wako Zul Elfian.

Dikatakan Zul Elfian, banyak hal yang bisa dilakukan dengan lahan yang cukup luas ini tanpa meninggalkan yang selama ini telah ada, bahkan yang ada sekarang malah menjadi sebuah potensi untuk dikem­bangkan.

Direktur yang merupakan putra Solok ini cukup memahami terkait aset karena pernah menjadi pejabat pemegang kuasa aset Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa sekarang ini Kementan hanya sebagai pemakai aset dan semua aset menjadi milik negara yang tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.

“Pak Wali dapat bersurat ke Menteri Pertanian dan tembuskan ke KPKNL, kalau Balitro Laing berarti Kantor yang di Pa­dang. Nanti menjadi kewenangan Sekjend untuk menindaklanjuti bagaimana kedepannya. Pada dasarnya dapat saja sesama penyelenggara negara memanfaatkan aset negara,” terang Liferdi.

Lebih lanjut Liferdi mengatakan, saat ini restrukturisasi kem­bali dilakukan di Kementan RI, Balitro selama ini berada diba­wah Balitbangtan, yang telah be­rubah menjadi Badan Stan­da­risasi Instrumen Pertanian (BSIP) namun sekarang juga kembali mengalami perubahan. (vko)

Exit mobile version