SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok berupaya membuat Bumi Perkemahan Pramuka di lahan Balitro KP Laing, Kota Solok. Atas dasar itu Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar beraudiensi dengan Direktur Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Dr. Liferdi Lukman.
“Agar lahan itu dapat terkelola dengan baik dan juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat terutama generasi muda, bersama Kwarcab kami berencana akan memanfaatkan untuk Bumi perkemahan,” ucap Zul Elfian.
Menurutnya banyak hal yang bisa dilakukan dengan lahan yang cukup luas ini tanpa meninggalkan yang selama ini telah ada. Bahkan yang ada sekarang malah menjadi sebuah potensi untuk dikembangkan.
Disampaikan Zul Elfian bahwa sekarang ini Kementan hanya sebagai pemakai aset dan semua aset menjadi milik negara yang tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
Menurut Liferdi tambah Zul Elfian, sesuai pembicaraan Pemko Solok dapat bersurat ke Menteri Pertanian dan tembuskan ke KPKNL, kalau Balitro Laing berarti Kantor yang di Padang.
“Nanti menjadi kewenangan Sekjend untuk menindaklanjuti bagaimana kedepannya. Pada dasarnya dapat saja sesama penyelenggara negara memanfaatkan aset negara,” ujar Liferdi.
Lebih lanjut Liferdi mengatakan, saat ini restrukturisasi kembali dilakukan di Kementan RI, Balitro selama ini berada di bawah Balitbangtan, yang telah berubah menjadi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) namun sekarang juga kembali mengalami perubahan. (vko)
Komentar