SOLOK, METRO–Dinas Pendidikan Kota Solok menerima penghargaan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari Ombudsman RI dan didampingi oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, mengungkapkan ini hasil kerja keras seluruh tim Dinas Pendidikan dan dukungan penuh dari pemerintah Kota Solok. “Untuk itu pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ungkap Ramadhani Kirana Putra.
Kepala Dinas Pendidikan juga menyadari bahwa untuk mempertahankan predikat ini juga akan menjadi tantangan tersendiri.
Justru penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen untuk selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terharap kebutuhan masyarkat,” tuturnya. (vko)
Komentar