SOLOK, METRO–Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Solok telah mendigitalisasi seluruh sektor pelayanan di seluruh OPD. Artinya seluruh layanan perizinan pengurusannya telah online.
“Diantaranya yakni, tandatangan sudah berupa elektronik, dan masyarakat bisa mengerjakan di rumahnya tanpa tatap muka, dan surat izin tersebut bisa di download dari aplikasi, serta dibeberapa sektor lainnya juga sudah kita manfaatkan teknologi,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra.
Kemudian Ia juga menyebut, untuk sektor perhubungan, pengujian kendaraan online, sudah full digital, mulai pendaftaran, pembayaran retribusi, pengujian, hasil pengujian dan surat hasil pengujian juga sudah digital.
Selanjutnya di sektor data kepegawaian juga sudah didigitalisasi, mulai dari data administrasi, kenaikan pangkat dan lain-lain telah menggunakan aplikasi. Sektor pariwisata ada yang namanya aplikasi “Jendela Solok Nan Indah”, berisi semua informasi destinasi pariwisata yang ada di kabupaten Solok.
“UMKM juga memiliki marketplace-nya sendiri khusus kabupaten Solok, dan UMKM bisa meng-upload produk-produknya sendiri, kemudian masyarakat atau konsumen bisa membeli langsung lewat aplikasi JUA BALI dengan Branding besarnya adalah UKM Online,” tandas Teta Midra.
Lalu, kata Teta Midra, ada juga beberapa aplikasi yang sedang dirancang, diantaranya, DPRKPP terkait tentang rehabilitasi perumahan yang terdampak bencana, nagari juga bisa melaporkan secara online agar dapat ditindak lanjuti dengan segera dan cepat.
Kemudian, DPMPTSPNAKER, tentang bagaimana data-data di OSS dapat digunakan di daerah, dapat di integrasikan ke aplikasi yang ada di Kabupaten Solok.
Lalu, Dinas Sosial agar memiliki basis data yang rinci mengenai pemerlu kesejahteraan pelayanan sosial dr masyaratkat miskin, disabilitas, anak terlantar, rumah tidak layak huni dan lain-lain.
“Dinas Pariwisata juga memberikan ide terkait untuk menunjang pendapatan daerah mencapai target, dinas pariwisata merencanakan sebuah aplikasi untuk E-tiket,” sebut Teta Midra.
Dikatakan Teta Midra, pembangunan dan pengembangan aplikasi umum ditujukan untuk memberikan layanan SPBE yang mendukung kegiatan pemerintahan dibidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa pemerintah, akuntabilitas kinerja, pemantauan dan evaluasi, kearsipan, kepegawaian dan pengaduan pelayanan publik.
“Keberlanjutan program smart city ini perlu diprioritaskan, agar tidak hanya menjadi formalitas semata, apalagi sayang sekali rasanya jika kita terlambat dalam penerapan teknologi dalam pemerintahan,” pungkasnya. (vko)
Komentar