Kemudian untuk layanan IKD pada Polres Solok Kota, dibuka layanan IKD pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan untuk teknis peÂlayanannya, masyarakat yang biasanya mengakses layanan pembuatan SIM, akan dilanjutkan ke layanan aktivasi IKD.
Dengan demikian, petugas Disdukcapil akan siaga di Polres Solok Kota pada Jam layanan tersebut pada hari Senin hingga Jumat.
Kemudian untuk PDAM, layanan IKD tetap berada di Disdukcapil. Masyarakat yang akan mengurus administrasi pemasangan instalasi air, harus melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu sebagai tambahan persyaratan untuk pemasangan instalasi baru.
Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani berharap dengan aktivasi IKD ini masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan IKD.
“Kami dari Polres Solok Kota sangat mendukung kegiatan ini, dan kami berharap Disdukcapil dapat memanage tim pelayanannya, karena untuk pelayanan lumayan banyak per harinya, dan mudah-mudahan apa yang menjadi target Disdukcapil dapat terlaksana dengan baik,” ucap Abdus Syukur Felani. Selain itu, ia juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini, seiring dengan adanya kerja sama pelayanan IKD yang memudahkan masyarakat setempat.(vko)




















