Di samping itu, pemerintah kabupaten saat ini juga tengah menginisiasi adanya Mal Pelayanan Publik di Solok Selatan. Salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah kepemilikan IKD oleh masyarakat.
“Setidaknya ada tujuh hingga delapan ribu IKD harus ada baru bisa buka Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya. Untuk itu, Yulian mengharapkan agar seluruh ASN untuk segera membuat IKD dan turut mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama. (ped/rel)
Laman 2 dari 2
Komentar