SOLOK, METRO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok tetap melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 23 dan 24 November 2024 atau hari libur (Sabtu-Minggu). Layanan ini mulai pukul 09.00 WIB, terutama untuk perekaman dan pencetakan KTP-el.
Hal ini untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Layanan ini guna memenuhi hak pilih masyarakat sesuai dengan surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8/15861/Dukcapil tanggal 22 November 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Dukcapil Edwin Putra, SH.MM mengatakan, selama 2 (dua) hari ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.
”Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya Sabtu Minggu ini, yaitu 23 hingga 24 November dan direncanakan pada hari H Pilkada yaitu 27 November mendatang, hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih belum memiliki KTP-el agar dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 27 November 2024,” ujarnya.
Tidak hanya tim dari Disdukcapil, layanan dihari libur ini juga didampingi oleh tim dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang turut andil untuk menghimbau masyarakat terutama pemilih pemula.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok berusaha untuk berkomitmen secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur dan juga direncanakan pada saat pemilu mendatang. “Hal ini dilakukan untuk mendukung suksesnya Pemilu serta target Dukcapil dalam rangka memaksimalkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan,” tandasnya. (vko)