SOLOK, METRO–Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk layanan pengurusan administrasi kependudukan, bisa diakses di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solok. Pusat pelayanan ini terletak di Balaikota Solok satu gedung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok turut serta ambil bagian pada jejeran loket mal pelayanan publik.
Instansi yang tergabung dalam mal pelayanan publik ini diantaranya adalah DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pajak Pratama, Samsat, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan serta Bank Nagari.
Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati mengatakan loket-loket pada mal pelayanan publik sudah mulai beroperasi. Masyarakat yang datang dapat mengakses layanan pada loket Disdukcapil.
Seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital, sedangkan untuk layanan lainnya seperti perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el dan pencetakan dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil. Karena belum tersedianya perangkat tambahan untuk layanan tersebut.
Namun tidak tertutup kemungkinan untuk pelayanan lainnya seperti konsultasi persyaratan pengurusan dokumen kependudukan maupun pengajuan berkas untuk pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami berharap Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat yang berurusan ke kantor Balaikota Solok, juga bisa melakukan aktivasi IKD pada loket Disdukcapil, sehingga dengan mengakses 1 (satu) layanan pada 1 (satu) loket, masyarakat juga bisa mengakses layanan lainnya pada loket disebelahnya pada satu waktu dan lokasi yang sama,” ujarnya. (vko)