SOLOK, METRO–Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Solok, Sumatera Barat mendapatkan bantuan modal usaha dan peralatan menjahit dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok Elvi Basri mengatakan, berdasarkan peraturan wali Kota Solok nomor 48 tahun 2023, DPMPTSP berfungsi untuk menyelenggarakan pemberdayaan badan usaha melalui peningkatan kemitraan.
Peningkatan kemitraan tersebut dilaksanakan meÂlalui sub kegiatan fasilitas kemitraan bidang permoÂdalan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, serta optimalisasi peningkatan dan pemberdayaan UMKM yang memproduksi produk unggulan daerah.
”Dalam hal ini, DPMPTSP Kota Solok telah melakukan kerja sama deÂngan Baznas Kota Solok untuk memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku UMKM PUD yang sudah dikirimkan nama-namanya kepada Baznas Kota Solok beserta bentuk usaha yang sedang ditekuni,” ungkap Elvi Basri.
DPMPTSP Kota Solok dengan Baznas melakukan kolaborasi untuk peningkatan dan pemberdayaan UMKM PUD Kota Solok dengan program yang dimiliki Baznas. Selain itu, juga bisa melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan agar UMKM PUD di Kota Solok bisa di optimalkan.