PADANG ARO, METRO–Martius secara resmi diusulkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan Defenitif untuk masa jabatan 2024 – 2029.
Sementara David TesÂter didaulat menjadi Wakil Ketua II yang termaktub dalam Keputusan DPRD Solok Selatan Nomor : 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Usul Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Laman 1 dari 2