SOLOK, METRO–Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi hal yang sangat penting dalam penanggulangan sampah bagi daerah Kota Solok dan sekitarnya. Untuk itu perlu melakukan kajian agar lokasi tersebut aman. Atas dasar itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan analisis Indeks Resiko TPA Regional Kota Solok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, mengatakan tujuan dilakukannya analisis indeks resiko TPA Regional untuk mengetahui usia kelayakan TPA Regional, sehingga dapat diketahui hingga kapan usia teknis TPA bisa digunakan.
“Tim turun ke lokasi untuk mengukur kajian risiko tersebut, yang nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan TPA Regional Solok masih bisa digunakan atau tidak,” ungkap Edrizal.
Dikatakan secara teknis usia TPA Kota Solok tersisa 1 tahun yaitu tahun 2024, hal ini akibat sampah yang dikirim ke TPA setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Solok.
Pengukuran Indeks Resiko TPA ini dilakukan dengan cara pengambilan sampel air lindi sumur pantau, pengambilan sampel tanah dan pemukiman terdampak. Adapun pemukiman yang paling terdampak ialah Perumahan Green Hills Arya.
“Dari hasil sampel akan dilakukan uji labor untuk mengetahui sejauh mana TPA Regional Kota Solok memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, setelah hasil labor ke luar dan diperoleh nilai indeks, maka tim analis akan kembali datang ke Kota Solok,” jelas Edrizal.
Hasil kajian itu menjadi dasar untuk memutuskan TPA Regional Kota Solok layak atau tidaknya untuk digunakan lagi. Pada penutupan kegiatan, Edrizal kembali mengingatkan untuk mengambil langkah antisipatif dalam pengelolaan sampah agar dapat meminimalisir sampah-sampah yang ada di Kota Solok. (vko)