42 Orang Staf Bakal Dinilai, UPTD Labkesda Dikunjungi Surveyor Kementerian Kesehatan

SAMBUT—Tim Surveyor Kementerian Kesehatan RI saat disambut oleh UPTD Labkesda Kota Solok saat kendatangan kemarin. .

SOLOK, METRO–UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok kedatangan Surveyor Kementerian Kesehatan. Kedatangan ini dalam rangka re-akreditasi dengan pembinaan mutu. Sebanyak 42 orang petugas atau staf Labkesda Kota Solok akan dinilai agar tetap memenuhi standar pelayanan yang bermutu serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Emil Reza Razali, mengatakan, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Solok sebagai pelaksana teknis daerah dibawah Dinas Kesehatan Kota Solok. Dan pihaknya telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kemenkes dalam rangka menjamin mutu pelayanan kepada ma­syarakat.

“Akreditasi laboratorium merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan kepada laboratorium kesehatan yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan,” ungkap Emil Reza Razali.

Hadir pada akreditasi ini dua orang surveyor dari Perhimpunan Dokter Spesialis (PDS) Patologi Klinik Cabang Padang yaitu Dwi Djoko HR,SKM, M.Kes, MM, FISQua dan dr.Desywar, Sp.PK, Mars.  Surveyor ini nantinya akan melakukan telaahan dokumen dan pemaparan materi.

Menurut ketentuan Pasal 16 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2023 tentang Laboratorium Kesehatan, Laboratorium Kesehatan wajib mengikuti akreditasi laboratorium yang diselenggarakan oleh Instansi yang diakui secara nasional atau internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi Djoko menyampaikan, Akreditasi akan mendorong laboratorium kesehatan untuk memenuhi standar yang ditetapkan.  Sehingga mutu pelayanannya dapat dipertanggung jawabkan dan memberikan jaminan serta kepuasan kepada masyarakat/pengguna jasa laboratorium.  “Pelayanan laboratorium yang diberikan sudah sesuai dengan standar penilaian laboratorium yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan,” tegasnya. (vko)

Exit mobile version