SOLSEL, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan pengendara sepeda motor di daerah Jorong Balun Sawau, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Sabtu (20/7).
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pengendara sepeda motor berinisial HR (35), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 107,7 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam 20 paket plastik klik transparan, serta barang bukti lain berupa satu unit Handphone merek Oppo dan sepeda motor Yamaha Freego BA 2869 O.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, menjelaskan bahwa pelaku HR ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika tersebut di sejumlah kecamatan di Kabupaten Solok Selatan.
“Dikatakan juga bahwa ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar dalam tiga tahun terakhir di wilayah Solok Selatan dan merupakan yang terbesar di tahun 2024 di 19 kabupaten/kota di Sumbar,” kata AKBP Arief Mukti saat konferensi pers, Sabtu (21/7).




















