SOLOK, METRO–Memupuk kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah merupakan hal yang terus dilakukan Pemko Solok. Wali Kota Solok Zul Elian menilai meskipun Kota Solok merupakan kota yang kecil namun jika permasalahan sampah tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi permasalahan dan biaya yang besar.
Berdasarkan data Kota Solok di tahun 2022 timbulan sampah rata rata per hari di tahun 2022 sebanyak 55,34 ton. Sementara sampah rata rata per hari ke tempat pembuangan akhir atau TPA sebesar 44.74 ton (80 persan).
“Kami mencoba menangani permasalahan sampah pertama dari sumbernya dulu, dari hulu. Sumbernya ternyata di rumah tangga. Kami kemudian mencoba melakukan pengurangan sampah dengan sebuah gerakan yang masif, terstruktur,” ujar dia.
Sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Solok membuat Gerakan Jumat Bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat. Selain itu terdapat juga Gerakan Membuat Kompos di Rumah Tangga. Dan Pemko Solok sudah membuat edaran di rumah tangga agar melakukan pengelolaan pengurangan sampah di rumah tangga. “Tentu itu butuh kesadaran. Tidak semuanya masyarakat paham dengan ini,” tambahnya.
Ragam upaya peningkatan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak swasta dilakukan Pemkot Solok untuk pengurangan dan penanganan sampah. Selain menyebarkan edaran dan juga imbauan, terdapat juga kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.
Tercatat, telah terdapat ragam kebijakan di antaranya: Peraturan Wali Kota Solok Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Plastik, Peraturan Wali Kota Solok Nomor 25 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Periode 2018 – 2025.
Peraturan Wali Kota Solok Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Sampah, Retribusi Penyediaan, dan Pembuangan Jamban. Sementara itu di lingkungan sekolah, terdapat aturan untuk memberikan hukuman bagi siswa yang melanggar disiplin dengan menanam pohon.
ASN Menjadi Pelopor Untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah di Kota Solok, pemerintah kota memulainya dari aparatur sipil negara (ASN).
“Kami coba dulu dari ASN yang di bawah kendali kami. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib membuat kompos di rumahnya dengan compost bag. 1 x 3 bulan kami cek hasilnya di rumahnya. Me reka belajar membuat kompos di rumahnya,” katanya.
Menurut dia, saat ini gerakan pengelolaan sampah sudah berjalan tiga bulan untuk seluruh ASN. Diharapkan seluruh rumah tangga sudah dapat mengelola sampah di tahun ini. Adapun pengelolaan sampah yang menjadi arahan adalah komposting skala rumah tangga menggunakan compost bag (5 dasawisma), pemilahan sampah dari rumah tangga dengan kantong sampah bermerek dan terjadwal (1 lokus 1 kecamatan), pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal.
Sementara itu, selain pengelolaan samnpah yang melibatkan langsung masyarakat, Pemko Solok juga memiliki inovasi da lam pengelolaan sampah yakni, kerjasama dengan PT Semen Padang melalui program Nabuang Sarok yakni sistem penyetoran sampah dengan sistem yang baru dimana masyarakat dapat menyetorkan sampah dan mendapatkan reward berupa poin yang nantinya dapat ditukarkan dengan hadiah-hadiah menarik. (vko)