SOLOK, METRO–Memupuk kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah merupakan hal yang terus dilakukan Pemko Solok. Wali Kota Solok Zul Elian menilai meskipun Kota Solok merupakan kota yang kecil namun jika permasalahan sampah tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi permasalahan dan biaya yang besar.
Berdasarkan data Kota Solok di tahun 2022 timbulan sampah rata rata per hari di tahun 2022 sebanyak 55,34 ton. Sementara sampah rata rata per hari ke tempat pembuangan akhir atau TPA sebesar 44.74 ton (80 persan).
“Kami mencoba menangani permasalahan sampah pertama dari sumbernya dulu, dari hulu. Sumbernya ternyata di rumah tangga. Kami kemudian mencoba melakukan pengurangan sampah dengan sebuah gerakan yang masif, terstruktur,” ujar dia.
Sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Solok membuat Gerakan Jumat Bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat. Selain itu terdapat juga Gerakan Membuat Kompos di Rumah Tangga. Dan Pemko Solok sudah membuat edaran di rumah tangga agar melakukan pengelolaan pengurangan sampah di rumah tangga. “Tentu itu butuh kesadaran. Tidak semuanya masyarakat paham dengan ini,” tambahnya.
Ragam upaya peningkatan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak swasta dilakukan Pemkot Solok untuk pengurangan dan penanganan sampah. Selain menyebarkan edaran dan juga imbauan, terdapat juga kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.
Tercatat, telah terdapat ragam kebijakan di antaranya: Peraturan Wali Kota Solok Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Plastik, Peraturan Wali Kota Solok Nomor 25 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Periode 2018 – 2025.