Dia menjelaskan bahwa rancangan RPJPD ini telah mempertimbangkan kondisi umum serta permasalahan daerah, modal dasar pembangunan daerah serta arahan imperatif dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Barat.
Visi yang ditetapkan adalah Solok Selatan Maju, Berintegritas, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Terdapat lima misi yang ingin dicapai, yakni peningkatan pendapatan per kapita, menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah.
Kemudian peningkatan daya saing sumber daya manusia dan terakhir peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Keberhasilan dari pencapaian agenda pembangunan yang telah disepakati diukur melalui 45 sasaran pokok dengan Indikator dan target merupakan imperatif dan telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” paparnya.
Diharapkan Ranperda RPJPD ini bisa dirampungkan pada minggu keempat Agustus 2024 sehingga bisa menjadi pedoman bagi setiap Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi yang akan disampaikan dalam proses Pilkada. Juga bisa menjadi pedoman dari penyusunan visi dan misi RPJMD selanjutnya. (ped/rel)
















