PADANG ARO, METRO–Sebanyak 49 orang PPPK Guru Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima SK Pengangkatan. Seluruh guru ini mendapatkan penempatan di SD dan SMP di Solok Selatan.
SK Pengangkatan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi bersama dengan jajaran di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (1/7). “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah menerima SK Pengangkatan PPPK Formasi 2023 yang berarti Saudara sudah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” kata Yulian dalam sambutannya.
Dirinya menyampaikan bahwa selayaknya tugas ASN, kepuasan kinerjanya tidak ditentukan oleh gaji yang diterima. Melainkan oleh tingkat kepuasan dari masyarakat yang dilayani dengan kemampuan dan keprofesionalitasan ASN tersebut.