Buntut Dikeluarkan Sertifikat Tanah, Warga Datangi Kantor ATR/BPN

ORASI— Warga yang mengatasnamakan Paga Nagrai sampaikan orasi di depan kantor ATR BPN Kota Solok, Senin (24/6). Warga mendesak ATR/BPN keluarkan sertifikat atas tanah yang telah mereka kuasai turun temurun.

SOLOK, METRO–Sejumlah warga yang mengatasnamakan Paga Nagari, mendatangi kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Solok, Senin (24/6) siang. Dalam tuntutannya, warga mendesak pihak ATR/ BPN Kota Solok mengeluarkan sertifikat atas tanah yang telah me­reka kuasai secara turun temurun.

Kedatangan warga di kantor ATR/ BPN Kota Solok tampak sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka meng­gelar aksi orasi sambil membawa spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan warga.

Mereka menuntut hak-hak sejumlah warga terkait penguasaan tanah di lahan konsolidasi yang ada di Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok. Mereka me­nyuarakan agar tanah yang telah dikuasai secara turun temurun di lahan tersebut agar jelas status hukum kepemilikannya.

Deded salah seorang perwakilan warga mengatakan, ada sekitar ratusan kepala keluarga yang tinggal dan telah menguasai lahan secara turun temurun namun belum memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan secara hukum.

Diakui warga yang me­nuntut hak mereka atas tanah itu, persoalan ini sudah mereka suarakan sejak lama. Namun hingga saat ini persoalan yang mereka tuntut belum ada titik kejelasannya.

“Kami sudah lama melayangkan surat ke BPN agar persoalan ini dapat diselesaikan, bahkan juga kepada Pemko Solok. Namun belum ada penyelesaian hingga saat ini,” ungkap Deded.

Dalam pertemuan perwakilan warga dengan pihak ATR/ BPN Kota Solok, warga kembali menyampaikan tuntutan mereka. Atas tuntutan warga itu, pihak ATR/ BPN Kota Solok kembali berjanji akan membawa persoalan ini ketingkat Kanwil.

Ratna Juwita Kasubag Tata Usaha ATR/ BPN Kota Solok mengatakan persoalan ini akan disampaikan ke Kanwil. “Apapun hasilnya akan disampaikan kepada warga,” tegasnya.

Sementara itu terkait persoalan lahan konsolidasi, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful mengungkapkan Pemerintah Kota Solok sudah mencoba mencarikan solusi atas persoalan itu. Salah satunya pihak Pemko Solok telah memberikan 5 rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan itu kepada pihak ATR/ BPN Kota Solok

“Ini bukan masalah yang mudah, diperlukan kesamaan pandangan lintas institusi didalam me­nyelesaikan masalah ini,” tuturnya. (vko)

Exit mobile version