SOLOK, METRO–Upaya penanganan kerawanan pangan kronis dan transien, terus dilakukan Pemko Solok. Melalui Dinas Pangan Kota Solok, sejumlah warga kurang mampu diberikan bantuan berupa bahan pangan yang menjadi kebutuhan pokok.
“Kerawanan pangan merupakan suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, dan rumah tangga pada waktu tertentu. Langkah ini untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat, “ ungkap Wakil Ketua TP-PKK Kota Solok, Ny. Dona Ramadhani Kirana Putra.
Dikatakan Dona Ramadhani Kirana Putra, kerawanan pangan dapat terjadi secara berulang-ulang pada waktu tertentu karena alasan ekonomi/kemiskinan (kronis) dan dapat pula terjadi akibat keadaan darurat seperti bencana alam maupun bencana sosial (transien).
Dona Ramadhani menyampaikan pada Tahun 2024 kegiatan intervensi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dan pada bulan ini merupakan pemberian bantuan kedua yang diberikan kepada masyarakat yang mempunyai balita dengan status stunting (pendek).