SOLOK, METRO–Dalam rangka persiapan penyusunan Bab II Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2024, Dinas LingÂkungan Hidup (DLH) gunakan Metode DPSIR (Driving-Pressure-State-Impact-Response).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal. Kemudian penyampaian materi oleh penelaah proses di Bidang Lingkungan, Ovi Oktaviani, yang diikuti oleh beberapa OPD terkait.
Edrizal menjelaskan Dokumen IKPLHD adalah dokumen yang berisi informasi tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh pemerintah daerah. Tujuannya sebagai laporan kinerja Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kota.
Dan nantinya dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dinilai sehingga mendapatkan penghargaan dari KLHK berupa penghargaan Nirwasita Tantra atau Green Leadership.