Bakal Beroperasi 2024, Tim Visitasi Dinkes Sumbar Datangi RSUD 

TIM VERIFIKASI— Tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Sumbar mendatangi RSUD Kota Solok.

SOLOK, METRO–Tim visitasi izin operasional rumah sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok. Kedatangan tim visitasi ini dalam rangka pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Serambi Madinah Kota Solok yang akan beroperasional pada tahun 2024 ini.

Kegiatan ini dimulai dengan apel pagi bersama Asisten I Nova Elfino dan Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti, Plt. Direktur RSUD Serambi Madinah Dessy Syafril, serta pegawai yang akan di­tempatkan di RSUD Serambi Madinah Kota Solok.

Pemko Solok dalam hal ini Sekretaris Daerah Syai­ful Rustam mempresentasikan bagaimana proses dari operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. Dimulai dari pembukaan lahan dan mas­terplan, pembangunan gedung, sarana dan prasarana, serta penyiapan SDM.

“Pada tahun 2016, wali Kota Solok berkomitmen membangun Rumah Sakit Umum Daerah kelas (tipe) C milik Pemerintah Kota Solok,” ujarnya mengawali.

Pada tahun 2017 sampai tahun 2023, lanjutnya Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan mela­kukan pematangan lahan dan terdapat gedung existing untuk administrasi kantor serta membuat masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikas Kelas C, serta Pembangunan Gedung IGD dan OK, Rawat Jalan dan CSSD, sampai gedung laun­dry dan gizi.

Timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dari penetapan nama pegawai, kemudian diberikan pelatihan keahlian untuk pegawai, rawat inap Tumbuh Kembang pindah ke gedung F, kemudian alat kesehatan pada DPA 2024 selesai dan ditata sesuai peruntukkan, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, dan Peresmian RSUD Serambi Madinah yang Insya Allah akan diresmikan pada bulan Juli 2024,” jelasnya.

Selanjutnya tim visitasi turun ke lapangan langsung untuk mengecek kelengkapan sarana dan pra­sarana, alat-alat kesehatan, dan SDM. Dimana tim ini terdiri tiga orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dan beberapa orang dari tim perizinan fasilitas kesehatan. (vko)

Exit mobile version