Tim Penilai Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kembali mengunjungi Kota Solok. Kedatangan tim penilai Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Nasional ini disambut langsung Wali Kota Solok, Zul Elfian dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra.
Adapun Tim penilai yang datang ke Kota Solok itu merupakan tim dari Bappenas yang terdiri dari tim penilai independen (TPI), Ir. Aryawan Soetiarso Poetro, MSi dan Dra. Maria Hartiningsih, M.Hum, Tim Penilai Utama, Rizang Wrihatnolo, MA, MADM, Tim Penilai Teknis, Yudhie Hatmadji Sudjarwo, ST, MPP, Sekretariat, Zita Setyaningrum, ST.
Berdasarkan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Tanggal 8 Maret 2024 perihal penyampaian hasil Penilaian Tahap I tingkat Kabupaten dan Kota PPD 2024, Kota Solok termasuk 10 besar kota yang lolos pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap I tingkat Nasional.
Untuk itu disampaikan Zul Elfian dilakukan penilaian Tahap II oleh tim penilai dari Bappenas melalui wawancara dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Tanggal 25 Maret 2024 dan verifikasi kunjungan lapangan ke lokasi program unggulan, implementasi kebijakan dan inovasi daerah Kota Solok pada Tanggal 26 Maret 2024.
Dalam agenda itu juga ada penjelasan umum dan teknis PPD serta pemutaran video dan paparan daerah. Setelah diskusi dilanjutkan dengan sesi wawancara dengan stakeholder Non Bappeda
PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar,sesuai arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian pembangunan.
Daerah terbaik penerima PPD juga akan diusulkan untuk menerima dana insentif daerah sesuai dengan regulasi ketentuan Kementerian Keuangan. Dari 19 kabupaten/ kota yang dinilai, enam kabupaten dan empat kota berhasil lolos pada tahap pertama penilaian. “Dan Kota Solok berhasil lolos masuk empat besar kota dan berhak melanjutkan penilaian PPD tahap II,” lanjutnya.
Dia menyampaikan bahwa penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) guna pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen,proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.
“Ini merupakan kabar baik serta capaian terbaik yang kita raih.Penilaian ini diharapkan akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat,” jelasnya.
Penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. “Yang menjadi poin penting di sini adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan pembangunan tersebut bagi masyarakat,” lanjutnya
Berkaitan dengan hal itu, pada penilaian PPD tahun ini Kota Solok mengangkat Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara, yaitu sebuah paket inovasi kebijakan dalam bentuk Program Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara. Inovasi ini adalah upaya dan strategi Pemko Solok dalam memperkuat dan mengoptimalkan peran dan fungsi lurah sebagai aparatur perangkat kecamatan dalam mewujudkan pelayanan berkualitas, pemberdayaan masyarakat, pemeliharaan sarana prasarana, dan penciptaan kondisi yang aman untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (vko)