Menurutnya, sebagai daerah yang masih muda Solok Selatan terus menanamkan rasa memiliki dari berbagai tingkatan, mulai dari pimpinan daerah hingga ke masyarakat.
Dalam paparan yang disampaikan Kepala Bappeda Solok Selatan Taufik Efendi, berbagai kebijakan telah dilakukan untuk percepatan pembangunan di kabupaten ini. Beberapa diantaranya peninggkatan efektivitas anggaran, peningkatan pertumbuhan sektor informal seperti UMKM, peningkatan sektor pertanian, serta membatasi pengeluaran.
“Di tengah keterbatasan kita mengarahkan perputaran uang terus berada dalam Kabupaten Solok selatan, diantaranya koordinasi dan kegiatan rapat yang kita lakukan di dalam kabupaten dan secara daring karena sudah terbiasa dengan pembiasaan pada masa pandemi,” ungkapnya.
Penilai berasal dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan tim penilai independen. Untuk diketahui, penilaian PPD dilakukan terhadap empat aspek, yaitu Pencapaian pembangunan, Kualitas dokumen RKPD, Proses penyusunan dokumen RKPD dan Inovasi. Penilaian ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu Tahap I Penilaian Dokumen, tahap II Presentasi dan Wawancara, serta tahap III Verifikasi.(ped/rel)