Bawaslu Kota Solok gelar Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

SOLOK, METRO–Mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Solok gelar Rapat Koordinasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisioner Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra menyampaikan rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh seluruh Ketua Ketua Panwascam se Kota Solok. Selain itu dalam Rakor juga dilakukan simulasi dan tata cara pemilihan pada tempat pemungutan suara.

” kegiatan ini untuk mengenalkan ke semua pengawas pemilu yang bertugas nanti, bagaimana tata cara pemilihan dan hal hal apa yang diharus dilakukan oleh petugas pengawas di lokasi pemilihan apabila terindikasi adanya dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, diminta kepada petugas pengawas untuk memastikan semua proses sesuai prosedur. KPPS tidak akan menunggu pengawas TPS yang belum hadir.

“berbeda dengan saksi, KPPS akan memberikan waktu 30 menit untuk kehadiran para saksi. Pengawas TPS itu wajib hadir sebelum pelaksanaan pemilihan di mulai,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya pengawas TPS harus memastikan logistik yang datang ke TPS itu sesuai dengan yang dibutuhkan. Pengawas TPS harus memastikan data data di TPS tersebut sesuai dan akurat

Pengawas TPS harus mampu mengakomodir potensi potensi kerawanan yang akan terjadi di TPS.

Sebagai pemateri dalam Rakor tersebut Desy Arisandi Komisioner KPU Kota Solok menjelaskan tentang pemungutan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilu serentak tahun 2024. Dia juga menjelaskan posisi petugas pengawas di lokasi TPS. (vko)

Exit mobile version