Buntut Jabatan Wali Nagari Gantuang Ciri Hendri Yuda Dicopot, Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati

SAMPAIKAN ORASI— Warga Nagari Gantung Ciri dari berbagai unsur sampaikan orasinya di depan kantor Bupati Solok, Selasa (12/12)

SOLOK, METRO–Pemberhentian Se­men­­tara Wali Nagari Gantuang Ciri, Hendri Yuda oleh Bupati Solok Epyardi Asda mematik kemarahan masyarakat Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Ku­bung, Kabupaten Solok. Ratusan masyarakat Nagari Gantuang Ciri dari berbagai unsur nagari atau sekitar ratusan  warga men­datangi kantor bupati Solok, Selasa (12/12) kemarin.

Kedatangan masya­rakat Nagari Gantuang Ciri menuntut agar Surat Keputusan (SK) bupati Solok terkait pemberhentian sementara Wali Nagari Gantuang Ciri dicabut kembali. Dengan membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap berbagai kebijakan Bupati Solok, ma­sya­rakat memintak agar Bupati Solok jangan bersikap arogan.

Sebab dengan keluarnya SK Buputi Solok terkair pemberhentian sementara Hendra Yuda dari jabatan Wali Nagari Gantuang Ciri, menimbulkan keresahan ditengah tengah masyara­kat nagari Gantuang Ciri.

Septa Putra masyara­kat Nagari Gantuang Ciri dalam orasinya menyampaikan, bahwa masyarakat nagari Gantuang Ciri resah dengan persoalan pemberhentian sementara wali nagari mereka. Atas dasar itu masyarakat nagari Gan­tuang Ciri meminta agar Bupati Solok mencabut kembali SK pemberhentian sementara terhadap wali nagari Gantuang Ciri. “Jangan lagi mem­buat masya­rakat resah. Tolong perhatikan kepentingan masya­rakat dan daerah,” teriak masyarakat dalam aksi damai di depan kantor bupati Solok.

Dalam pengawalan yang cukup ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Solok, masya­rakat nagari Gantuang Ciri meminta agar tuntutan mereka didengarkan Bupati Solok.

Dalam aksi itu ma­sya­rakat Nagari Gantuang Ciri diterima Kepala Badan Pem­berdayaan Masyara­kat Nagari (BPMN) Kabupaten Solok, Romi Hendriawan dan sejumlah pejabat lainnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat Nagari Gantuang Ciri, Romi menerangkan bahwa SK bupati Solok terkait pemberhentian sementara Wali Nagari Gantuang Ciri sudah melalui berbagai pertimbangan sebagai dasar pemberhentian.

“Salah satunya berdasarkan temuan pemeriksaan Inspektorat terhadap keuangan dan anggaran nagari telah ditemukan dua kali temuan dugaan penye­lewengan anggaran nagari. Dan tindakan ini lanjutnya dalam rangka langkah pem­binaan terhadap apa­ratur pemerintah yang dinilai  melanggar aturan,” tegas Romi Hendriawan.

Menanggapi penjelasan Kepala Dinas BPMN Kabupaten Solok, Wali Nagari Gantuang Ciri Hendri Yuda yang juga hadir da­lam aksi demo membatah alasan tersebut.

Menurutnya temuan LHP inpektorat telah ditindaklanjutinya. Selain itu batas waktu pengembalian juga belum jatuh tempo. “ Namun kenapa langkah pemberhentian dirinya selaku Wali Nagari terkesan dipaksakan,” serunya.

Sebelum membubarkan diri secara tertip, masyarakat yang menggelar aksi demo meminta penjelasan Bupati Solok terkait tuntutan mereka. Masyarakat menunggu penjelasan Bupati Solok selama dua kali 24 jam. Kalau tuntutan mereka tidak ditanggapi, masya­rakat mengancam akan kembali menggelar aksi demo dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Pemberhentian Wali Nagari dari jabatannya di daerah Kabupaten Solok belakangan ini memang menarik perhatian masya­rakat daerah Kabupaten Solok. Pasalnya pemberhentian wali nagari dari jabatannya didaerah Kabupaten Solok tidak saja terjadi di negari Gantuang Ciri. Sebelumnya Wali Nagari Kota Gadang Guguak juga diberhentikan. Wali nagari Koto Baru juga me­ngalami nasib yang sama.  (vko)

Exit mobile version