Pemkab Upayakan Perlindungan Cagar Budaya di Solsel

JAGA CAGAR BUDAYA— Bupati Solok Selatan Khairunas memberikan sambutan saat pembukaan Edukasi Perlindungan bagi pemilik/pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (15/11).

SOLSEL, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di wila­yah kabupaten. Upaya per­lindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.

“Pemerintah Kabupa­ten Solok Selatan memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya de­ngan menjadikannya sebagai bagian dari visi dan misi. Yaitu pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Khairunas dalam sambutannya pada pembukaan acara Edukasi Perlindungan bagi pemilik/pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (15/11).

Setidaknya sudah terdapat 130 cagar budaya yang sudah terdata dan di­lindungi oleh pemerintah kabupaten. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap cagar budaya yang ada.

Pemerintah juga mendorong peningkatan ka­pasitas lembaga adat me­lalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang da­lam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial ma­syarakat.

Pemerintah juga mela­kukan pembinaan terha­dap lembaga-lembaga seni dan budaya dan dikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama de­ngan pihak lain.

Dalam dukungan pendanaan, dana yang dige­lontorkan untuk perlindu­ngan cagar budaya berbentuk hibah dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada 2022, nilai yang diberikan pemerintah senilai Rp 127 juta dan me­ningkat menjadi Rp 2,6 mi­liar pada tahun ini. Solok Selatan juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wila­yah 3 Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Sangir Jujuan. Bupati juga mengajak masya­ra­kat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan. (ped/rel)

Exit mobile version