Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemerintah Perlu Bangun Sinergi dengan Masyarakat

PENILAIAN—Tim penilaian APN Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat saat berada di lapangan.

SOLOK, METRO–Pemerintah perlu menggerakkan partisipasi, motivasi dan membangun sinergi an­tara pemerintah dan ma­syara­kat untuk mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu aparatur pemerintah dan ke­lemba­gaan mayarakat yang berprestasi diberikan penghargaan Adhi­karya Pangan Nusantara (APN) setiap tahunnya.

Dalam hal itu, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat melakukan verifikasi atau penilaian tehadap kelompok wanita tani sebagai Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan.

Tujuan dari penilaian Adhi­karya Pangan Nusantara (APN) ini menurut Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, untuk menumbuhkan dan mendorong semangat, kreati­vitas dan partisipasi ma­syarakat untuk mengambil peran lebih besar dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan.

“Selain itu memberikan motivasi kepada aparat dan lembaga pemerintah untuk meningkatkan pres­tasi dan kinerjanya dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah,” ungkap Ade Kurniati.

Dalam penilaian ini Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Dinas Pangan Provinsi Su­matera Barat, Murni Kurniati,  mengatakan, pelaksanaan penilaian APN ini guna memferifikasi dan menilai potensi dan peran masyarakat, aparat pemerintah yang ada di Kota Solok.

“Dalam mewujudkan ketahanan pangan dilihat dari aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangannya, serta diharapkan nanti mampu mendukung pembangunan ketahanan pangan di tingkat masyarakat dan menggerakkan ma­sya­­rakat dalam menggali potensi diri yang dapat mendorong masyarakat lebih mandiri,” katanya.

Pada tahun 2023, jelasnya, kategori penilaian APN oleh Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat untuk Kota Solok terdiri dari dua Kategori yaitu, kategori pelaku pembangunan ketahanan pangan atas nama KWT Kalumpang Jaya, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, dan pelayan ketahanan pangan atas nama Siska Nofita, SP, M.Si selaku penyuluh wilayah binaan atau petugas pendamping pelaksanaan kegiatan Dinas Pangan di lapa­ngan. (vko)

Exit mobile version