SOLOK, METRO–Tim gabungan Polsek Gunung Talang bersama Satlantas Polres Solok menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar. Dari penangkapan itu, disita enam senjata tajam jenis samurai dan klewang dari tangan para remaja tersebut.
Kapolres Solok AKBP Muari, membenarkan bahwa jajarannya mengamankan tujuh orang remaja diduga akan melakukan tawuran dan balap liar. Menurutnya, operasi itu dilaksanakan untuk menanggapi keluhan masyarakat karena seringnya terjadi balap liar dan tawuran yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan
“Satlantas bersama Polsek Gunung Talang melakukan giat razia dilaksanakan pada Sabtu (9/9) hingga Minggu dinihari (10/9). Kami mendapatkan informasi adanya sejumlah yang konvoi sepeda motor hendak melakukan tawuran, rombongan langsung kami cegat sebelum sempat bentrok,” kata AKBP Muari, Senin (11/9).
Dijelaskan AKBP Muari, tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar setelah melakukan razia dan patroli malam di dua tempat berbeda.
“Lima orang diamankan di sepanjang Jalan Baru Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Mereka diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua. Tim gabungan juga berhasil menyita enam senjata tajam berupa samurai dan klewang dari tangan para remaja tersebut,” ujarnya.
AKBP Muari menambahkan, para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
“Selain itu, kami juga menyita enam senjata tajam berupa dua samurai panjang, tiga klewang dan clurit. Saat ini lima pelaku tawuran dan balap liar bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek Gunung Talang,” katanya.
Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya. Saat patroli itu, petugas kembali mengamankan dua orang di Koto Baru, Kecamatan Kubung berikut dengan senjata tajam.
“Untuk langkah pencegahan terulangnya kejadian tersebut, langsung dilakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga para remaja yang kemudian diberi pengertian agar lebih meningkatkan pengawasan sehingga para remaja tidak melakukan penyimpangan atau pelanggaran yang dapat merugikan,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra melaporkan dari patroli yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.
“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung. Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung,” tutupnya. (vko)