“Tentu komitmen ini harus kita dukung bersama, kemitraan antara masyarakat pelaku usaha dengan pemerintah daerah, demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang komprehensif,” kata Bupati.
Adapun kegiatan bimbingan teknis dengan tema Implementasi Perizinan Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha Peternakan di Solok Selatan ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka agar usaha yang dijalankan menjadi legal.
Dengan adanya acara ini, diharapkan para peternak dapat memahami alur pengurusan perizinan yang berhubungan dengan usaha, sehingga dapat mengoperasikan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 pelaku usaha peternakan se-Solok Selatan dengan narasumber drh. Indahwati MP, BPTU HPT Padang Mangateh, dan DMPTSP Provinsi Sumatera Barat. Dalam acara ini, juga dilakukan penyerahan secara simbolik Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada beberapa pelaku usaha peternakan. (ped/rel)