SOLOK, METRO–Calon penghuni Rumah Susun Sederahan Sewa (Rusunawa) di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok sudah memasuki tahap pembentukan tim seleksi. Tim seleksi terdiri dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kepala Dinas Sosial, serta dinas terkait lainnya.
Seluruh tim seleksi yang baru dibentuk itu menggelar pertemuan untuk membahas beberapa hal penting terkait dengan pendaftaran dan seleksi calon penghuni Rusunawa Kota Solok.
Kepala DInas Perkim Kota Solok, Hanif mengatakan pengumuman calon penghuni Rusunawa nanti juga akan diinformasikan melalui media sebagai bentuk transparasi. Nantinya dari kelurahan akan memfasilitasi masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrim untuk melengkapi administrasi dan wawancara. “Untuk jadwal pendaftaran, seleksi dan pengumuman hasil seleksi nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan jadawal yang telah disusun oleh sekretariat seleksi,” ujarnya.
Seperti yang pernah diinformasikan sebelumnya Rusunawa Kota Solok memiliki tiga lantai terdiri dari 42 kamar dan telah dilengkapi beberapa fasilitas yang telah disediakan seperti tempat tidur tingkat, lemari pakaian, meja dan kursi. (mgi/vko)